Pekanbaru, -Panitia Reformasi Perjuangkan Hak Anak Melayu Riau atau KRPHPMR pagi ini, Kamis (8 September, Desember) mengikuti undangan PT. PHR WK Rokan di camp Serindit Duri. Kemunculan KRPHPMR ini atas undangan PHR yang menanggapi surat dari KPU yang dikirimkan pada 9 Agustus 2022, satu bulan lalu.
Hadir dalam rapat PT. PHR hanya Farhan dan mitra kerja dan orang-orang yang terhubung kebanyakan Rudi Arif, Simajuntak dan beberapa orang dari PHR. H Abdullah Syarif, SH., M.A, Sekretaris Jenderal KRPHPMR Patriadi, S.Pd bersama pengurus KRPHPMR lainnya.
Baca juga:
Netty Aher: Kenaikan BBM Memberatkan Rakyat
|
Namun sayangnya pertemuan itu tidak berjalan sesuai rencana. Hanya 10 menit di ruang rapat, pembicara pertama diberikan kepada ketua panitia dan ketua bersama bertanya apakah PHR offline dan virtual adalah pengambil keputusan/pengambil keputusan? Meskipun Rudi Arif menjawab bahwa hasil dari dialog ini akan dikomunikasikan kepada kelompok dan bahwa mereka tidak memiliki kebijaksanaan, ketua panitia segera menginformasikan bahwa jika dalam dialog kami tidak ada yang memutuskan, kami, panitia, kami minta maaf karena pergi dan menarik diri dari dialog lebih lanjut sehingga pertemuan berakhir dengan jalan buntu.
Ini tentu saja tidak mengarah pada kesimpulan apa pun yang dapat ditarik. Terkait hal tersebut, Presiden KRPHPMR, Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A memberikan sambutannya kepada media ini. “Kami meminta mereka untuk menunda sesegera mungkin dan kami meminta mereka untuk membentuk tim yang andal. Pada dasarnya hanya ada dua hal yang akan kita bicarakan. Apakah anak laki-laki Melayu memiliki hak untuk bekerja, dan hak untuk mencari pekerjaan bagi anak laki-laki Melayu jika PHR mengatakan mereka telah menerima atau membantu pekerja lokal atau laki-laki lokal? Mari kita lihat seperti apa fakta dan data sebenarnya.
PHR dan mitra-mitranya memanfaatkan kawasan Bengkalis yang menjadi pemukiman pekerja lokal, sedangkan realita di kawasan hak anak Malaysia terabaikan. Menurut Dr. H. Abdullah Sharif, SH, pekerja lokal memiliki kesempatan, yang kami tantang adalah hak anak-anak Malaysia, ” ujarnya. Menurut Dr. H. Abdullah Sharif, SH. kesempatan kerja. Tidak hanya itu, kami menduga mereka telah membuat sistem yang masif/terstruktur, faktanya di kota Duri banyak tenaga kerja luar yang didatangkan, mohon pihak terkait mengabaikan pesantren di sekitar Jamban Air dan Balik Alam dan tempat-tempat lain yang penuh. wajah-wajah baru dari luar masuk kerja setiap hari walaupun anak-anak malaysia punya SDM kalau diberi kesempatan, kalau tidak mau saya juga akan mengambil langkah dan upaya lain, sejauh ini pemerintah sudah membuat aturan yang baik, tapi sayangnya implementasi atas dasar perusahaan yang sangat kami cintai. Sehubungan dengan itu, saya mengajak kita untuk mengikuti dan melihat seberapa besar perhatian PHR terhadap tenaga kerja ini, ” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal KRPHPMR Patriadi, S.Pd mengatakan: “Setelah rapat hari ini berakhir dengan jalan buntu dan kami meninggalkan ruang rapat yang diadakan di gedung dari kubu Srindit Duri, kami berharap PHR dapat menjadwal ulang berikutnya rapat, kita nantikan secepatnya. Kita di Pansus tidak mau berasumsi, kita tunggu saja tanggapan dari PHR, kita lihat saja nanti, ” jelas Patriadi S.Pd kepada media ini.
Sekali lagi, Patriadi menegaskan: “Kami di sini menekankan bahwa semangat perjuangan membutuhkan hak, yaitu untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan penghidupan yang layak, sebagaimana disyaratkan oleh pasal 27 undang-undang. .
Terakhir, kami ingatkan PHR dan mitra kerjanya bahwa Malaysia adalah Tanah Tuan Tanah, tanah pertumpahan darah. Nenek moyang kita, jangan jadi raja di negeri raja, sudah saatnya kita bangkit melawannya dan tidak berdiam diri karena jika diam kita akan tertindas”, tutupnya.(Mulyadi).